Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) angkat bicara terkait kabar persetujuan Evaluasi Tapak
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kepulauan
Bangka Belitung yang diajukan PT Thorcon Power Indonesia (PT TPI) pada 21
Januari 2025. Evaluasi tersebut sebelumnya telah dikeluarkan oleh Badan
Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE)
Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan hingga kini Kementerian ESDM
belum mengeluarkan izin tapak pembangunan PLTN manapun.
"Belum, hingga saat ini belum ada yang menerima izin tapak dari
Bapeten," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Eniya menjelaskan seluruh perizinan terkait PLTN nantinya akan dikeluarkan
langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
“Nanti yang ketuanya adalah Menteri ESDM. Jadi semua perizinan, semua
perencanaan, semua investasi, pengoperasian, semua ketuanya Menteri ESDM.
Karena ini pembangkitan tenaga listriknya," ujarnya.
Sebelumnya, Bapeten telah menyelesaikan proses evaluasi terhadap permohonan
Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa yang diajukan PT
TPI. Berdasarkan hasil evaluasi, Bapeten menerbitkan Keputusan Kepala Badan
Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025.
Dengan keputusan tersebut, PT TPI dapat melaksanakan kegiatan evaluasi tapak
PLTN sesuai dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi
Tapak (SMET) yang diajukan perusahaan.
Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Bapeten, Wiryono,
menjelaskan PET mencakup rencana kerja untuk mengevaluasi kelayakan tapak dalam
menghadapi potensi dampak bahaya eksternal bagi reaktor nuklir. Dampak
eksternal yang dievaluasi terdiri dari enam aspek, yaitu kegempaan, geoteknik,
kegunungapian, meteorologi dan hidrologi, kejadian akibat ulah manusia, serta
dispersi zat radioaktif.
Adapun SMET berisi kerangka kerja atau sistem yang digunakan untuk mengelola
seluruh proses evaluasi tapak yang direncanakan untuk pembangunan PLTN.
"Keselamatan dan keamanan merupakan prinsip dan pondasi dari seluruh
proses pengawasan Bapeten," ujar Wiryono dalam keterangan tertulis, Kamis
(7/8/2025).